31 Januari 2013

Pelaksanaan UN/US 2012/2013

Beberapa minggu ke depan siswa akan disibukkan dengan berbagai macam kegiatan mulai dari Ujian Sekolah secara tertulis sampai dengan Ujian Praktek serta Ujian Nasional.Ujian Nasional atau disingkat dengan UN adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Ujian Nasional (UN) diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.



Ujian Nasional (UN) digelar untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasil UN digunakan sebagai:
  1. Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
  2. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
  3. Penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan; dan
  4. Dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. 

Kelulusan siswa, selain ditentukan oleh nilai yang dicapai pada Ujian Nasional (UN), juga didasarkan pada nilai yang dicapai pada Ujian Sekolah (US).Menurut Permendiknas Nomor 04 Tahun 2010 tentang Ujian Sekolah/Madrasah,  Ujian  Sekolah/Madrasah  adalah  kegiatan  penilaian  dalam  bentuk  ujian  tulis dan/atau  praktik  untuk mengetahui  pencapaian  standar  kompetensi  lulusan  pada  semua mata  pelajaran  yang  tidak  diujikan  dalam Ujian Nasional (UN).Adapun maksud dan tujuan Ujian Sekolah adalah:Hasil ujian sekolah/madrasah digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:
1.     Penentuan kelulusan peserta didik dari suatu satuan pendidikan;
2.     Perbaikan proses pembelajaran dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. 

Dalam rangka mempersiapkan segala sesuatu  berkaitan dengan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah (US) tahun 2013, MKKS Kabupaten Lahat telah menggelar rapat koordinasi bertempat di SMP Negeri 6 Lahat yang dihadiri seluruh Kepala Sekolah SMP, SMA dan SMK se- Kabupaten Lahat. Rapat yang dilaksanakan tanggal 30 Januari 2013 tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat. Adapun point-point hasil rapat tersebut diantaranya bahwa penyelenggaraan ujian sebagai berikut: 
1.     Pelaksanaan Ujian Praktek dimulai tanggal 25 Februari s.d. 3 Maret 2013.
2.     Pelaksanaan Ujian Sekolah (US)  dimulai tanggal 4 s.d. 9 Maret 2013.
3.     Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dimulai tanggal 25 s.d 25 April 2013.

Diharapkan kepada seluruh komponen sekolah SMP Negeri 4 Lahat segera mengambil, langkah-langkah persiapan guna kelancaran penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah (US) tahun 2013 ini. Kepada seluruh pesertab didik kela s IX diharapkan untuk lwebih konsentrasi belajar agar pada Ujian Nasional (UN) maupun Ujian Sekolah (US) nanti tidak mengalami kendala yang berarti. 

Selamat belajar dan bekerja!
.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar