Beberapa minggu ke depan siswa akan
disibukkan dengan berbagai macam kegiatan mulai dari Ujian Sekolah secara
tertulis sampai dengan Ujian Praktek serta Ujian Nasional.Ujian Nasional atau
disingkat dengan UN adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta
didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Ujian
Nasional (UN) diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ujian Nasional (UN) digelar untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasil UN digunakan sebagai:
- Pemetaan
mutu program dan/atau satuan pendidikan;
- Dasar
seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
- Penentuan
kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan; dan
- Dasar
pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya
meningkatkan mutu pendidikan.
Kelulusan siswa, selain ditentukan oleh
nilai yang dicapai pada Ujian Nasional (UN), juga didasarkan pada nilai yang
dicapai pada Ujian Sekolah (US).Menurut Permendiknas Nomor 04 Tahun 2010
tentang Ujian Sekolah/Madrasah, Ujian Sekolah/Madrasah
adalah kegiatan penilaian dalam bentuk
ujian tulis dan/atau praktik untuk mengetahui
pencapaian standar kompetensi lulusan pada semua
mata pelajaran yang tidak diujikan dalam Ujian
Nasional (UN).Adapun maksud dan tujuan Ujian Sekolah adalah:Hasil ujian
sekolah/madrasah digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:
1. Penentuan
kelulusan peserta didik dari suatu satuan pendidikan;
2. Perbaikan
proses pembelajaran dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Dalam rangka mempersiapkan segala
sesuatu berkaitan dengan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian
Sekolah (US) tahun 2013, MKKS Kabupaten Lahat telah menggelar rapat koordinasi
bertempat di SMP Negeri 6 Lahat yang dihadiri seluruh Kepala Sekolah SMP, SMA
dan SMK se- Kabupaten Lahat. Rapat yang dilaksanakan tanggal 30 Januari 2013
tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat. Adapun
point-point hasil rapat tersebut diantaranya bahwa penyelenggaraan ujian
sebagai berikut:
1.
Pelaksanaan Ujian Praktek dimulai tanggal
25 Februari s.d. 3 Maret 2013.
2.
Pelaksanaan Ujian Sekolah (US) dimulai
tanggal 4 s.d. 9 Maret 2013.
3.
Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dimulai
tanggal 25 s.d 25 April 2013.
Diharapkan
kepada seluruh komponen sekolah SMP Negeri 4 Lahat segera mengambil,
langkah-langkah persiapan guna kelancaran penyelenggaraan Ujian Nasional (UN)
dan Ujian Sekolah (US) tahun 2013 ini. Kepada seluruh pesertab didik kela s IX
diharapkan untuk lwebih konsentrasi belajar agar pada Ujian Nasional (UN)
maupun Ujian Sekolah (US) nanti tidak mengalami kendala yang berarti.
Selamat belajar
dan bekerja!
.
.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar